Jika dikau sedang mencari jawaban atas pertanyaan: William adalah seorang pegawai di PT. NMB48 . Dia memiliki penghasilan sebesar Rp 11.000.000,00/bln…., maka engkau berada di posisi yang tepat.
Disini ada beberapa jawaban masalah pertanyaan tersebut. Silakan telaah makin lanjut.
William adalah seorang pegawai di PT. NMB48 . Dia memiliki penghasilan sebesar Rp 11.000.000,00/bln….
Pertanyaan
William adalah seorang pegawai di PT. NMB48 . Dia memiliki penghasilan sebesar Rp 11.000.000,00/bln. William telah menikah dan memiliki dua orang anak. Berapakah jumlah pajak penghasilan terutang yang harus dibayar William setiap tahunnya?
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: William adalah seorang pegawai di PT. NMB48 . Dia memiliki penghasilan sebesar Rp 11.000.000,00/bln. William telah menikah dan memiliki dua orang anak. Berapakah jumlah pajak penghasilan terutang yang harus dibayar William setiap tahunnya?
11000000.12 = 132000000
PTKP = 54000000
Anak 2 = 9000000+
= (63000000)
= 69000000
Jadi pajak yang harus di bayar wiliam tiap tahunnya adl
15%. 69000000 = 10350000
Maaf kalau salah..
Penutup
Sekian tanya-jawab mengenai William adalah seorang pegawai di PT. NMB48 . Dia memiliki penghasilan sebesar Rp 11.000.000,00/bln…., mudah-mudahan dengan ini bisa membantu menyelesaikan problem engkau.
